Kebijakan Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah
Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20%, berlaku mulai 22 Oktober 2025. Langkah bersejarah ini bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.
Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Baca selengkapnya pada:
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8172463/kebijakan-prabowo-turunkan-harga-pupuk-20-pertama-kali-dalam-sejarah